JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang ke mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) tersangka proyek subkontraktor fiktif. YAS diperiksa penyidik KPK terkait dugaan perannya memanipulasi data keuangan proyek.
"Tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar) dikonfirmasi mengenai peran tersangka yang diduga memanipulasi berbagai data keuangan dalam proyek subkon fiktif ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (13/10/2020).
Tak hanya dugaan ihwal manipulasi data keuangan, penyidik juga mendalami aliran uang yang diduga diterima oleh Yuly Ariandi dan empat tersangka lainnya dari sejumlah proyek subkontraktor fiktif di Waskita Karya. Hal itu itu terungkap setelah penyidik dengan memeriksa staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin, pada hari ini.
"Penyidik masih terus mendalami aliran uang ke tersangka YAS dan kawan-kawan," kata Ali.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga memeriksa mantan Komisaris PT Aryana Sejahtera, Mohammad Hosen, sebagai saksi. Hosen dicecar oleh penyidik terkait kegiatan operasional dan kontrak PT Aryana dengan PT Waskita Karya yang diduga fiktif.