Kasus Proyek Fiktif, KPK Telusuri Aliran Uang Mantan Pejabat PT Waskita Karya

Okezone
Ariedwi Satrio
KPK menelusuri aliran uang mantan pejabat PT Waskita Karya. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang ke mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) tersangka proyek subkontraktor fiktif. YAS diperiksa penyidik KPK terkait dugaan perannya memanipulasi data keuangan proyek.

"Tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar) dikonfirmasi mengenai peran tersangka yang diduga memanipulasi berbagai data keuangan dalam proyek subkon fiktif ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (13/10/2020).

Tak hanya dugaan ihwal manipulasi data keuangan, penyidik juga mendalami aliran uang yang diduga diterima oleh Yuly Ariandi dan empat tersangka lainnya dari sejumlah proyek subkontraktor fiktif di Waskita Karya. Hal itu itu terungkap setelah penyidik dengan memeriksa staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin, pada hari ini.

"Penyidik masih terus mendalami aliran uang ke tersangka YAS dan kawan-kawan," kata Ali.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga memeriksa mantan Komisaris PT Aryana Sejahtera, Mohammad Hosen, sebagai saksi. Hosen dicecar oleh penyidik terkait kegiatan operasional dan kontrak PT Aryana dengan PT Waskita Karya yang diduga fiktif.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Nasional
2 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
4 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal