JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah lurah hingga pejabat Pemerintah Kota Bekasi. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Adapun, para saksi tersebut yakni, Lurah Kranji Akbar Juliando, Lurah Duren Jaya Predi Tridiansah, Lurah Bekasi Jaya Ngadino dan Lurah Aren Jaya Pra Fitria Angelia. Kemudian juga ada Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Bekasi, Diah dan Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori.
"Mereka dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).
Sebelumnya, KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka berstatus sebagai penerima suap, yakni pertama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.
Kemudian ada Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.