Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said Diduga Rugikan Antam Rp1,1 Triliun

Irfan Ma'ruf
Kasus rekayasa jual beli emas yang menjerat Crazy Rich Surabaya Budi Said diduga merugikan Antam Rp1,1 triliun. (Foto: MPI)

"Dengan dalih seolah-olah terdapat diskon dari PT Antam, padahal saat itu PT Antam tidak melakukan itu," katanya. 

Penyidik pun menahan Budi Said selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Budi Said dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000, Saatnya Serok?

2 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp18.000, Buyback Jadi Segini

7 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp20.000, Tembus Rp2,7 Juta!

7 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal