Kasus SPAM, KPK Periksa Mantan Kasatker Riau, Jambi dan Babel

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sarbini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Mereka adalah mantan Kasatker SPAM Riau, Irwan; mantan Kasatker SPAM Bangka Belitung (Babel), Abdillah dan Budiman; serta mantan Kasatker SPAM Jambi, Yaprizal.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) terkait SPAM di Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/2/2019).

"KPK berharap para saksi dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang sebenarnya," tambahnya.

KPK menduga ada lebih dari 55 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang menerima sejumlah aliran dana korupsi. Hingga saat ini sudah ada 55 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengembalikan uang terkait kasus ini. KPK juga menyita lima logam mulia yang masing-masing beratnya kurang lebih 100 gram, sehingga total sekitar 500 gram.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
1 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
2 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal