Kasus Suap Aspidum Kejati DKI, KPK Periksa Seorang Wartawan

Ilma De Sabrini
KPK memeriksa seorang wartawan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakbar dengan tersangka Aspidum Kejati DKI Agus Winoto, Selasa (22/7/2019). (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan tersangka Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto. Seorang saksi merupakan wartawan bernama Subandrio.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka AGW (Agus Winoto) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakbar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (23/7/2019).

Selain Subandrio, saksi lain yaitu Heru Soetanto dan Muljo Hardijana dari unsur advokat dan Hary Suwanda, wiraswasta. Namun Febri tak menjelaskan materi apa yang digali dari saksi, termasuk Subandrio dalam kasus dugaan suap itu.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni Agus Winoto yang diduga sebagai penerima, kemudian Sendy Perico (swasta) dan Alvin Suherman (pengacara Sendy) yang diduga sebagai pemberi.

KPK menduga Agus telah menerima suap dalam penanganan perkara di PN Jakbar sebesar Rp200 juta. Duit tersebut diberikan oleh Sendy selaku pihak yang berperkara agar tuntutan dalam perkara penipuan yang disidangkan di PN Jakbar dikurangi satu tahun. Pemberian itu melalui perantara yakni Alvin Suherman selaku pengacara Sendy.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
11 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
3 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
11 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal