Kasus Suap Aspidum Kejati, KPK Periksa Dua Hakim PN Jakarta Barat

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jumat (19/7/2019). Kedua hakim itu diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat Tahun 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua hakim itu adalah Machri Hendra dan Ivonne W.K Maramis. Machri saat penanganan perkara tersebut menjabat sebagai hakim ketua dan Ivonne W.K Maramis sebagai hakim anggota.

Dia menambahkan, penyidik juga memeriksa saksi lainnya yakni karyawan swasta Francis Cahyadi dan Susan Limena. "Hari ini, dijadwalkan yang bersangkutan sebagai saksi untuk AGW (Agus Winoto) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakbar," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Agus Winoto, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang diberhentikan sementara, diduga sebagai penerima. Sedangkan Sendy Perico (swasta) dan Alvin Suherman selaku pengacara Sendy diduga sebagai pemberi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan kasus ini merupakan penanganan kolaborasi perdana antara KPK dan Kejaksaan Agung. "Ini adalah salah satu kasus pertama yang kita kerja samakan, bersinergi dengan KPK dan Kejaksaan Agung," kata Laode saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 29 Juni 2019.

Dalam perkara ini KPK menduga Agus telah menerima suap dalam penanganan di PN Jakbar sebesar Rp200 juta. Duit tersebut diberikan Sendy selaku pihak yang berperkara agar tuntutan dalam perkara penipuan itu dikurangi satu tahun. Pemberian itu melalui perantara yakni Alvin Suherman selaku pengacara Sendy.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
15 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
17 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
17 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
21 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal