Kasus Suap Bansos Covid-19, Operator Politikus PDIP Serahkan Dua Sepeda Brompton ke KPK

Raka Dwi Novianto
Agustri Yogaswara alias Yogas menyerahkan dua sepeda lipat pabrikan Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/2/2021). (Foto: Raka Dwi/ Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Agustri Yogaswara alias Yogas menyerahkan dua sepeda lipat pabrikan Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/2/2021). Yogas merupakan operator anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus.

Dalam rekonstruksi kasus suap bantuan sosial (bansos) penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang digelar Senin (1/2/2021) sempat menampilkan adegan pemberian sepeda tersebut.

Dalam reka adegan keenam, tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Yogas senilai Rp1.532.044.000. Penyerahan uang di dalam mobil berlokasi di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
8 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
9 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
10 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal