JAKARTA, iNews.id - Agustri Yogaswara alias Yogas menyerahkan dua sepeda lipat pabrikan Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/2/2021). Yogas merupakan operator anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus.
Dalam rekonstruksi kasus suap bantuan sosial (bansos) penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang digelar Senin (1/2/2021) sempat menampilkan adegan pemberian sepeda tersebut.
Dalam reka adegan keenam, tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Yogas senilai Rp1.532.044.000. Penyerahan uang di dalam mobil berlokasi di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.