Kasus Suap Bansos Covid-19, Operator Politikus PDIP Serahkan Dua Sepeda Brompton ke KPK

Raka Dwi Novianto
Agustri Yogaswara alias Yogas menyerahkan dua sepeda lipat pabrikan Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/2/2021). (Foto: Raka Dwi/ Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Agustri Yogaswara alias Yogas menyerahkan dua sepeda lipat pabrikan Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/2/2021). Yogas merupakan operator anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus.

Dalam rekonstruksi kasus suap bantuan sosial (bansos) penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang digelar Senin (1/2/2021) sempat menampilkan adegan pemberian sepeda tersebut.

Dalam reka adegan keenam, tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Yogas senilai Rp1.532.044.000. Penyerahan uang di dalam mobil berlokasi di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
8 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
30 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal