Kasus Suap Bupati Nganjuk, Bareskrim Periksa 24 Saksi 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri memeriksa 24 saksi terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Polres Nganjuk

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan sejak Selasa hingga Jumat.

"Ada kegiatan pemeriksaan saksi dari Nganjuk di laksanakan di Polres Nganjuk. Ada 24 saksi yang di periksa dari hari Selasa sampai dengan Jumat yang terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
8 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
8 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
8 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal