Kasus Suap di Lampung Tengah, KPK Panggil 2 Pengurus Partai NasDem

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono. Dia akan diperiksa terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Dalam kasus tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Bina Marga Lampung Tengah A. Ferizal dan  Ketua Pemuda Partai NasDem Pringsewu Sony Adiwijaya. Kemudian, KPK juga memanggil  dari pihak swasta Darius Hartawan.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk tersangka MUS (Nustafa) ," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

KPK sudah menetapkan Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 Mustafa. Dia diduga menerima fee dari sejumlah ijon proyek di lingkungan Dinas Bina Marga.

Diduga fee yang diterima Mustafa sebesar  10-20 persen dari total nilai proyek. Mustafa juga diduga  menerima total gratifikasi sebanyak Rp95 miliar. Namun, dia tidak melaporkan penerimaan gratifikasi itu kepada KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal