KPK Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Suap Lampung Tengah

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif dan petugas KPK menunjukkan barang bukti dari OTT di Lampung Tengah, Kamis (15/2/2018).. (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 19 orang diamankan dari operasi tangkap tangan terkait dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (15/2/2018) malam.

Syarif menuturkan, penetapan tersangka mengacu pada penerima suap dan pemberi suap. Sebagai pemberi yakni Taufik Rahman (TR) selaku Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.

"Sedangkan sebagai penerima yaitu J Natalis Sinaga (JNS) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan Rusliyanto (RUS) anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah," katanya.

Seperti diberitakan, KPK mengamankan 19 orang dalam rangkaian OTT terkait dugaan suap Pemkab Lampung Tengah pada Selasa-Kamis malam. Sebagian telah dilepas karena tidak terbukti berperan dalam kasus ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Dalami Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

2 jam lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

2 jam lalu

Fahd A Rafiq Hattrick 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Ini Reaksi Golkar

3 jam lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal