KPK Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Suap Lampung Tengah

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif dan petugas KPK menunjukkan barang bukti dari OTT di Lampung Tengah, Kamis (15/2/2018).. (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 19 orang diamankan dari operasi tangkap tangan terkait dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (15/2/2018) malam.

Syarif menuturkan, penetapan tersangka mengacu pada penerima suap dan pemberi suap. Sebagai pemberi yakni Taufik Rahman (TR) selaku Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.

"Sedangkan sebagai penerima yaitu J Natalis Sinaga (JNS) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan Rusliyanto (RUS) anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah," katanya.

Seperti diberitakan, KPK mengamankan 19 orang dalam rangkaian OTT terkait dugaan suap Pemkab Lampung Tengah pada Selasa-Kamis malam. Sebagian telah dilepas karena tidak terbukti berperan dalam kasus ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

2 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal