Kasus Suap Ekspor Lobster, Bos PT Aero Citra Kargo Dijebloskan ke Lapas Tangerang

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Siswadhi Pranoto Loe dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Siswadhi Pranoto Loe ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Terpidana kasus suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster tersebut dijebloskan ke Lapas Tangerang setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa eksekutor Hendra Apriansyah telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juli 2021 dengan terpidana Siswadhi Pranoto Loe dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (27/8/2021).

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Siswadhi Pranoto Loe dijatuhi hukuman empat penjara dikurangi masa tahanannya. Ia juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp300 juta subsidair empat bulan kurungan.

"Dalam amar putusan tersebut Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan Terpidana untuk menjadi justice collaborators," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya usai Absen Pekan Lalu

Nasional
22 jam lalu

KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

Nasional
1 hari lalu

Yaqut Ngaku Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan Jemaah, KPK: Alasan yang Tidak Pas

Nasional
1 hari lalu

Feri Amsari Sebut Pelemahan KPK Terencana: Tanpa Persetujuan Jokowi, UU Tak Bisa Direvisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal