Kasus Suap MA, KPK Konfirmasi Permohonan Perkara Tersangka Hiendra Soenjoto di PN Jakut

Riezky Maulana
Nurhadi dan menantunya (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Senin (8/6/2020) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang berprofesi sebagai Panitera Muda Perdata Asep Daeng Sundana. Dia diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto (HSO).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik lembaga antirasuah, dalam pemeriksaan mengkonfirmasi keterangan dari Asep terkait permohonan perkara di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang dilakukan okeh Hiendra.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan adanya pendaftaran permohonan perkara oleh tersangka HSO di PN Jakarta Utara," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dikonfirmasi oleh Ali Fikri, Asep tercatat sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Bandung. Sebelumnya, yang bersangkutan bekerja sebagai Panitera di PN Indramayu.

"Bertugas di Indramayu dan kemudian  Pengadilan Tinggi Bandung," ucapnya.

Selain memeriksa saksi untuk tersangka HSO, KPK juga turut memeriksa satu saksi lain atas nama atas nama Yoga Dwi Hartiar, untuk tersangka Rezky Herbiyono (RHO) Ali menyebutkan, Yoga Dwi merupakan kakak ipar dari Rezky.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
9 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
9 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
11 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal