Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng Minta Maaf ke Warga Bekasi

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus dugaan suap perizinan Meikarta Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

"Saya menyatakan kooperatif dengan KPK. Terima kasih," kata perempuan yang sedang hamil empat bulan itu kemudian berjalan menuju mobil tahanan yang sedang menunggunya.

Ditanya apakah dirinya menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Neneng bungkam dam tak meladeni pertanyaan tersebut.

Bupati Neneng dan sejumlah kepala dinas Pemkab Bekasi diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Pemberian suap itu terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

KPK menduga Neneng menerima suap senilai Rp7 miliar dari Lippo Group melalui beberapa kepala dinas pada April, Mei, dan Juni 2018. Jumlah itu bagian dari commitment fee yang bernilai total Rp13 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Nasional
3 jam lalu

Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Nasional
4 jam lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal