Kasus Suap Meikarta, KPK Kembali Panggil Ahmad Heryawan Hari Ini

Ilma De Sabrini
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Heryawan akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Heryawan selalu mantan gubernur Jawa Barat. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin) terkait Meikarta,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Pemanggilan Heryawan kali ini merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah. KPK berharap Heryawan dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dan dapat memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

Selain Heryawan, KPK juga memanggil Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, sebagai saksi untuk tersangka Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Dalam proyek pembangunan Meikarta yang menghabiskan lahan seluas lebih dari 500 hektare itu, ada sejumlah tahapan yang melibatkan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, seperti pemberian rekomendasi terkait tata ruang.  Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal