Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Pegawai Money Changer

Riezky Maulana
Tersangka suap pengurusan perkara yang juga mantan Sekretaris MA Nurhadi (tengah). (Foto: Antara).

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Nurhadi menantunya Rezky Herbiyono, serta Hiendra Soenjoto. Hiendra yang merupakan direktur PT Multicon Indrajaya Terminal hingga kini keberadaannya belum diketahui alias buron.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sementara, Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Nurhadi dan Rezky berhasil ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) setelah keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
56 menit lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
6 jam lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
8 jam lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
11 jam lalu

KPK Periksa 7 ASN Pekalongan, Usut Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal