JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan kantor PUPR, Gedung Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM, dan kantor PT. Wijaya Kesuma Emindo.
"Iya, ada penggeledahan hari ini, di kantor PUPR dan WKE. Gedung Kasatker PSPAM Strategis di Benhil & Kantor PT WKE di Pulogadung," kata Juru Bicara KPK kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (31/12/2018).
Dari penggeledahan tersebut diduga ada sejumlah barang bukti yang diamankan tim KPK. Namun, Febri belum dapat menginformasikan hal tersebut lantaran tim masih berada di lapangan.
"Nanti diinfokan," imbuh Febri.
Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah Budi Suharto selaku Direktur Utama PT. Wijaya Kesuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih selaku Direktur PT. WKE, Irene Irma selaku selaku Direktur PT. Tasjida Sejahtera Perkasa (TSP), dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT. TSP yang diduga sebagai pihak pemberi.