JAKARTA, iNews.id, - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy bakal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Penyidik KPK juga bakal memeriksa dua tersangka lainnya yakni Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Pemeriksaan ketiganya terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama (Kemenag).
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka RMY (Romahurmuziy), MFQ (Muhammad Muafaq Wirahadi), dan HRS (Haris Hasanuddin) terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (21/3/2019).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga berharap para tersangka dapat memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. "Diharapkan yang bersangkutan dapat memberikan keterangan yang sebenarnya," ujarnya.
KPK menduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.