Kasus Suap Pengisian Jabatan Kemenag, Romy Jalani Pemeriksaan Perdana

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id, - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy bakal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Penyidik KPK juga bakal memeriksa dua tersangka lainnya yakni Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Pemeriksaan ketiganya terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama (Kemenag).

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka RMY (Romahurmuziy), MFQ (Muhammad Muafaq Wirahadi), dan HRS (Haris Hasanuddin) terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (21/3/2019).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga berharap para tersangka dapat memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. "Diharapkan yang bersangkutan dapat memberikan keterangan yang sebenarnya," ujarnya.

KPK menduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
10 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal