Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Dalami Jaringan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jaringan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dalam mengurus perkara. Diduga, terdapat keterlibatan pihak lain yang membantu Hasbi dan Dadan.

"Bagaimana jaringannya dengan saudara HH dan lainnya, tentunya itu yang sedang kami dalami juga. Sedang kami dalami seperti apa jaringannya, apakah hanya pada satu orang atau kepada orang yang lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

KPK sudah mengantongi informasi adanya keterlibatan pihak lain dalam pengurusan perkara di MA. Namun, KPK masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga terlibat tersebut.

"Jadi, nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan seperti apa, ditunggu saja," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
16 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
20 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal