KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Hasbi Hasan terkait Perkara di MA

Arie Dwi Satrio
KPK membongkar dugaan kongkalikong mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan kongkalikong mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, dalam mengurus perkara. Dadan dan Hasbi Hasan diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara di MA.

Dadan dan Hasbi diduga kongkalikong dalam mengurus upaya kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. 

Suap menyuap tersebut berawal ketika Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka (HT) menghubungi Dadan untuk mengurus perkara di MA.

"HT beberapa kali menghubungi tersangka DTY melalui komunikasi telepon terkait pembicaraan pengurusan perkara yang sedang dilakukan oleh YP (Theodorus Yosep Parera) selaku pengacaranya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Dalam komunikasi tersebut, Heryanto meminta Dadan untuk mengurus perkara dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Mobil Land Cruiser Rp2 Miliar sebagai Syarat Jadi Sekda

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK

57 tahun lalu

KPK Duga Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Berasal dari Gratifikasi Kasus Batu Bara Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal