Karena itulah, menurut dia, Idrus kemudian diperiksa sebagai saksi pada Kamis (19/7/2018) lalu. Untuk memastikan kebenaran dugaan atau indikasi terkait adanya uang untuk mantan sekretaris jenderal Partai Golakr itu, proses penelusuran harus dilakukan secara intensif. Utamanya dengan mendasari pada bukti-bukti yang valid dan konkret.
“Hasil OTT kemarin (sebelumnya) kan ada potongan-potongan untuk jadi puzzle yang harus dijahit dulu, baru ketemu polanya,” ucap Saut.
Sementara, Idrus mengaku siap kooperatif dengan KPK. Dia pun mengatakan akan kembali menyambangi kantor lembaga antirasuah tersebut pada Kamis (26/7/2018) ini untuk memberikan penjelasan lanjutan.
“Pada tanggal 19 lalu saya sudah memberikan penjelasan sebagai saksi sesuai apa yang saya tahu. Dan setelah itu memang pada waktu belum selesai dan waktunya sudah agak malam, akhirnya disepakati penyidiknya dengan memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi,” kata Idrus di Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Idrus memang mengaku cukup dekat dengan Eni dan Johannes.