Kasus Suap Proyek di Pemkab Sidoarjo, KPK Eksekusi Penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Raka Dwi Novianto
Bupati Sidoarjo (nonaktif) Saiful Ilah usai menjalani penyidikan sebagai tersangka kasus dugaan suap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yakni Ibnu Ghofur. Ibnu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya.

Hal tersebut sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 15/PID.SUS/TPK/2020/PN. SBY tanggal 29 Mei 2020. Ibnu merupakan seorang kontraktor yang terbukti menyuap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.

"Atas nama terpidana Ibnu Ghofur dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong untuk menjalani pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Ali menjelaskan terpidana Ibnu Ghofur telah terbukti dan diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada Saiful Ilah. Hal itu dilakukan agar dia ditunjuk sebagai pemenang tender empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

"Selain itu terpidana juga dibebani pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
10 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
11 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
12 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
14 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal