Kasus Suap RAPBNP 2018, KPK Periksa Tenaga Ahli PAN dan Wabendum PPP

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Dari keempat saksi tersebut, dua di antaranya adalah Tenaga Ahli Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Suherlan, dan; Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Puji Suhartono.

“Hari ini yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMN (Amin Santono) terkait dugaan suap dana perimbangan RAPBN-P 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (6/8/2018).

Kasus tersebut bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Mei lalu. Dari pendalaman kasus, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono; pihak swasta bernama Eka kamaluddin; Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, dan; pihak swasta bernama Ahmad Ghiast.

KPK menduga ada pemberian uang sebesar Rp500 juta, dengan perincian Rp 400 juta kepada Amin Santono dan Rp100 juta kepada Eka Kamaluddin. Uang suap itu menjadi bagian dari commitment fee Rp1,7 miliar dari total anggaran Rp25 miliar.

Febri menuturkan, KPK sampai saat ini masih mendalami ke mana mengalirnya uang suap dalam kasus rasuah tersebut. “KPK juga akan mengklarifikasi lebih lanjut sumber uang dari sejumlah aset yang disita pada OTT sebelumnya,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
16 menit lalu

KPK Panggil Eks Kajari Bekasi terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Nasional
11 jam lalu

Nadiem Makarim Ajukan Izin Berobat dan Penangguhan Penahanan, Ini Respons Hakim

Nasional
17 jam lalu

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Klaim Dakwaan Disusun Jelas dan Lengkap

Nasional
22 jam lalu

Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Tender Haji 2026, Cegah Penyimpangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal