Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Masih Berlanjut, Ini Penjelasan Polri 

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono menyebut pemeriksaan Kapolda Sumsel masih berlanjut (Foto: Antara)

Diketahui, tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Terkait Rp2 triliun, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati. 

Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan Covid-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke Bank, ternyata saldo tidak mencukupi. 

Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Nasional
13 jam lalu

Kapolri Minta Brimob Tingkatkan Hard dan Soft Approach Hadapi KKB Papua

Nasional
13 jam lalu

Kapolri Instruksikan Brimob Studi Banding ke Negara Lain, Pelajari Pasukan Polisi Khusus

Nasional
13 jam lalu

Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan Black September di HUT ke-80 Brimob: Keamanan Bisa Kita Pulihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal