Kasus TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja, Ketua DPR: Tindakan Kriminal yang Tak Dapat Ditoleransi

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik perdagangan organ tubuh. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik perdagangan organ tubuh yang melibatkan sindikat internasional. Pemerintah harus mengantisipasi pencegahan kejahatan yang masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

“Praktik perdagangan organ tubuh ke luar negeri adalah pelanggaran serius dan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi” kata Puan, Jumat (21/7/2023).

Untuk itu, Puan mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar praktik perdagangan organ tubuh, khususnya ginjal, yang melibatkan jaringan internasional. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena ikut terlibat.

Diketahui, Aipda M bukan bagian dari sindikat tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.

Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Bencana secara Terpadu, Dikoordinasikan Para Menko

11 hari lalu

Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali, Pastikan Dikawal DPR

14 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal