Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon, GM Hyundai Enginering Construction Tersangka

Wildan Catra Mulia
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Bupati Cirebon Periode 2014-2019 Sunjaya. Keduanya, GM Hyundai Enginering Construction, Herry Jung dan Direktur PT King Properti Sutikno.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan, penetapan tersangka berdasarkan pengembangan perkara TPPU Sunjaya senilai Rp51 miliar. Dalam perkara ini, Sunjaya juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

”Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi ke penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Saut menuturkan, Herry Jung atau HEJ dan Sutikno (STN) diduga memberi hadiah atau janji kepada Sunjaya terkait dengan perizinan.

Atas dugaan tersebut, dua tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 menit lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
24 menit lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Nasional
51 menit lalu

7 dari 10 Orang Terjaring OTT KPK di Bekasi Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati Ade Kuswara

Nasional
1 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara terkait Suap Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal