Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

Selasa, 06 Oktober 2026 - 15:09:00 WIB
KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Nusron akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat panggilan tersebut telah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu. Pemeriksaan Nusron dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

"Setahu saya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ya, tapi kalau nggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya minggu ini," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Selasa (6/10/2026).

Setyo belum menjelaskan secara pasti hari pemeriksaan Nusron. Namun, dia meyakini surat panggilan tersebut telah diterima oleh Menteri ATR/BPN.

"Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut