Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs bakal Jadi Tersangka?

Rizky Agustian
Riyan Rizki Roshali
Pakar telematika Roy Suryo usai diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews.id)

Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Polisi Bidik Tersangka usai Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan

Nasional
5 bulan lalu

Naik ke Penyidikan, Sudah Ada Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi?

Nasional
5 bulan lalu

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

Nasional
5 bulan lalu

Breaking News: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal