Kata Cak Imin soal Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB

Achmad Al Fiqri
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar turut menyoroti kasus pria disabilitas menjadi tersangka pemerkosaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengaku telah mengecek kasus tersebut.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menunggu investigasi lanjutan kasus itu dari kepolisian.

"Ya saya sudah melakukan checking, dan kita sedang menunggu investigasi lebih lanjut," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Cak Imin menekankan, fakta dan bukti diperlukan untuk melihat kasus tersebut secara menyeluruh.

Sebelumnya, Iwas alias Agus (22) pria penyandang disabilitas ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh Polda NTB. Agus dituduh melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap dua perempuan sekaligus, satu di antaranya seorang mahasiswi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Horor! Pembunuhan Berantai Belasan Perempuan, Korban Diperkosa lalu Dibuang

9 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

9 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

13 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal