"Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.
Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dipatok sebesar Rp244 triliun dengan Rp123,2 triliun untuk layanan kesehatan masyarakat. Rp69 triliun di antaranya diarahkan untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran.
Dia menambahkan, penyesuaian tarif ini juga tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.
"Makanya kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35.000 kalau tidak salah, harusnya Rp43.000. Jadi, Rp7.000-nya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)," katanya.
Sri Mulyani menyebut keputusan lanjutan terkait kenaikan iuran masih akan dibahas bersama DPR, Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan.