JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Dia mengatakan, wacana tersebut masih didiskusikan di internal pemerintah.
“Itu nanti sedang didiskusikan. Tunggu ininya, itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu,” kata Budi, dikutip Rabu (27/8/2025).
Budi enggan berbicara lebih banyak lantaran hal ini juga perlu didiskusikan lebih dulu bersama DPR dalam rapat kerja.
“Saya nggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengisyaratkan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026. Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah masuk ke dalam RAPBN 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penyesuaian kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI), serta tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.