Kata Menko PMK Pratikno soal Dualisme Kepengurusan PMI

Binti Mufarida
Menko PMK Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan bukan urusan pemerintah. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Itu bukan urusan kita, kalo urusan legalitas kepengurusan urusan Kemenkum,” tegas Pratikno saat ditanya awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Pratikno mengatakan bahwa pemerintah sangat terbantu dengan adanya lembaga sosial PMI. Pemerintah sangat ingin kerja sama dengan PMI.

“Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kemenkum,” paparnya.

Pratikno pun menegaskan bahwa pemerintah menginginkan agar kepemimpinan sebuah organisasi apapun harus melalui proses demokrasi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal