Kata Menko PMK Pratikno soal Dualisme Kepengurusan PMI

Binti Mufarida
Menko PMK Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan bukan urusan pemerintah. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Itu bukan urusan kita, kalo urusan legalitas kepengurusan urusan Kemenkum,” tegas Pratikno saat ditanya awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Pratikno mengatakan bahwa pemerintah sangat terbantu dengan adanya lembaga sosial PMI. Pemerintah sangat ingin kerja sama dengan PMI.

“Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kemenkum,” paparnya.

Pratikno pun menegaskan bahwa pemerintah menginginkan agar kepemimpinan sebuah organisasi apapun harus melalui proses demokrasi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
1 hari lalu

JK Respons Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Terpenting Hentikan Perang di Gaza

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
2 hari lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal