Kata Menko PMK Pratikno soal Dualisme Kepengurusan PMI

Binti Mufarida
Menko PMK Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan bukan urusan pemerintah. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Itu bukan urusan kita, kalo urusan legalitas kepengurusan urusan Kemenkum,” tegas Pratikno saat ditanya awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Pratikno mengatakan bahwa pemerintah sangat terbantu dengan adanya lembaga sosial PMI. Pemerintah sangat ingin kerja sama dengan PMI.

“Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kemenkum,” paparnya.

Pratikno pun menegaskan bahwa pemerintah menginginkan agar kepemimpinan sebuah organisasi apapun harus melalui proses demokrasi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
7 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
1 hari lalu

Ade Armando Resmi Mundur dari PSI, Tak Ingin Partai Terseret Polemik dengan JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal