JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak buka suara soal pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa yang dilakukan di Polda Jatim bukan di Jakarta, Kamis (10/7/2025). Dia mengatakan pemeriksaan itu mempertimbangkan efisiensi waktu dan jarak.
"Efisiensi waktu dan jarak," kata Tanak kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Dia menekankan, pemeriksaan yang dilakukan KPK dapat digelar di wilayah lain. Sebab, tidak ada aturan yang melarang itu.
"Jangankan penyidikan dan penyelidikan, proses pemeriksaan sidang saja misalnya di Jakarta bisa dipindahkan ke Tangerang atau daerah lain dengan seizin Ketua Mahkamah Agung (MA) dengan melihat suatu kondisi," tutur dia.
Tanak memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Khofifah dalam pemeriksaan tersebut. Dia memastikan penyidik KPK hanya datang ke ruangan yang disiapkan Polda Jatim untuk meminta keterangan Khofifah.
"KPK itu tidak ada istimewa-istimewa, semua sama," ucapnya.