Ketua KPK Ungkap Status Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (foto: Rahmat Ilyasan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan digelar di Mapolda Jatim.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, Khofifah masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2021–2022.

Hal itu diungkapkan Setyo menjawab pertanyaan awak media mengenai apakah ada kemungkinan status Khofifah tak lagi menjadi saksi.

"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Setyo mengungkapkan alasan pihaknya memeriksa kembali Khofifah. KPK ingin mendalami soal proses administrasi terkait dana hibah itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Khofifah Diperiksa KPK di Jatim Bukan Jakarta, Ini Alasannya

Nasional
4 bulan lalu

KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Hari Ini, terkait Kasus Dana Hibah

Nasional
4 bulan lalu

KPK Periksa Khofifah terkait Kasus Dana Hibah Jatim Besok

Nasional
1 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Buletin
2 jam lalu

Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal