Kata Yusril soal Peluang Jokowi Diperiksa dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Yuwantoro Winduajie
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut siapa pun dapat diperiksa dalam kasus dugaan penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), apabila ditemukan fakta dan alat bukti yang cukup terkait perkara tersebut.

"Pada intinya sih siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan tentu akan dilakukan terhadap siapa pun," kata Yusril kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Namun, dia meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai siapa saja yang terlibat sebelum penyidik mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

"Ya, termasuk siapa pun. Berarti siapa pun, ya. Ya tidak terbatas pada orang-orang tertentu, tapi kita tidak bisa apriori mengatakan menyangka itu, menyangka ini," ujarnya.

Yusril menyebut, proses pengungkapan perkara sepenuhnya diserahkan kepada penyidik. Pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum penyidik menentukan kelanjutan penanganan perkara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Drama Penangkapan Mantan Kapolri Listyo Sigit: Dilepas Subuh, Sore Dipanggil Lalu Ditahan

4 jam lalu

Mahfud MD Sebut Hasil Penyadapan Presiden Prabowo Diduga Dikirim ke Solo

5 jam lalu

SBY Prihatin Kondisi Politik Nasional, Singgung Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo

4 jam lalu

Arahan Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi soal Kasus Penyadapan: Jangan Ada yang Ditutupi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal