Kawal 2 Kasus Kekerasan Seksual, RPA Perindo Dapat Surat Ini dari Polisi

Ari Sandita Murti
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: Ari Sandita)

"Agak lama (proses penanganannya) karena banyak terjadi hambatan, korban sakit sehingga harus dilakukan pendampingan psikolog. Ada terkendala dengan masalah pendampingan korban karena mereka kan usia di bawah umur," tuturnya.

Jeannie menambahkan selain mendampingi proses hukumnya RPA Perindo juga melakukan pendampingan psikologis terhadap kedua anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual itu. Dia berkomitmen bakal terus melakukan pendampingan, baik dalam proses hukumnya maupun psikologis korban hingga kasus tersebut tuntas.

"RPA Perindo disamping pendampingan (psikologis). Kami juga mendampingi (proses hukumnya), ayo jangan lamban, harus cepat, jangan ada pedofilia-pedofilia anak yang berkeliaran di dunia bebas. Harus diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Fokus Verifikasi Parpol

4 hari lalu

Partai Perindo Gelar Program Warung Kita di Kemayoran, Warga Bisa Tebus Sembako Murah

6 hari lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

7 hari lalu

Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal