Kawal 2 Kasus Kekerasan Seksual, RPA Perindo Dapat Surat Ini dari Polisi

Ari Sandita Murti
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: Ari Sandita)

"Agak lama (proses penanganannya) karena banyak terjadi hambatan, korban sakit sehingga harus dilakukan pendampingan psikolog. Ada terkendala dengan masalah pendampingan korban karena mereka kan usia di bawah umur," tuturnya.

Jeannie menambahkan selain mendampingi proses hukumnya RPA Perindo juga melakukan pendampingan psikologis terhadap kedua anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual itu. Dia berkomitmen bakal terus melakukan pendampingan, baik dalam proses hukumnya maupun psikologis korban hingga kasus tersebut tuntas.

"RPA Perindo disamping pendampingan (psikologis). Kami juga mendampingi (proses hukumnya), ayo jangan lamban, harus cepat, jangan ada pedofilia-pedofilia anak yang berkeliaran di dunia bebas. Harus diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
3 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
12 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
12 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal