JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengoptimalkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terintegrasi di 2024. Hal ini dilakukan untuk mengawal implementasi kebijakan ekonomi biru, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, serta PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa strategi yang akan dilakukan KKP untuk mengoptimalkan pengawasan terintegrasi pada 2024, di antaranya melalui peningkatan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, peningkatan sarana pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan teknologi pemantauan berbasis data dan informasi.
Menteri Trenggono berterima kasih kepada penegak hukum yang telah bersinergi dalam penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Hal tersebut dikatakannya dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Discovery Ancol, Selasa (12/12/2023).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum yang selama ini telah bersinergi dalam penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Kerja sama dan sinergitas antarinstansi, mulai dari TNI, Polri, Bakamla, Kejaksaan, Kemkeu, Kementerian Perhubungan, Kemenkum dan HAM, Kemdagri, serta instansi terkait lainnya merupakan kunci keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan," ucapnya.
Guna mengoptimalkan peran pengawasan secara terintegrasi pada 2024, Menteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data yang menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara, dan nano satelit.
Selain itu, pihaknya juga menjabarkan bahwa KKP juga mengembangkan sistem ocean accounting sebagai manajemen data spasial dan non spasial terintegrasi yang mampu memberikan informasi kekayaan laut Indonesia beserta perubahan neracanya dalam kurun waktu tertentu akibat interaksinya dengan kegiatan ekonomi.