Kendati demikian, ia menyampaikan, pihaknya hadir sidang itu atas dasar tanggung jawab moral. Ia menegaskan, Puspadaya Perindo tak tutup mata terhadap kekerasan seksual terhadap anak.
"Mari bersama-sama waspada dan berani melapor kepada Puspadaya. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis tanpa diskriminasi," ucapnya.
Melalui kerja sama lintas lembaga, ia berharap, penanganan kasus kekerasan seksual dapat semakin cepat dan berorientasi pada keadilan restoratif.
"Keadilan bagi korban anak bukan hanya tentang hukuman untuk pelaku, tetapi juga tentang pemulihan martabat, keamanan, dan masa depan korban, itulah yang menjadi fokus kami," pungkasnya.