Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Puspadaya Perindo mendukung agar pelaku dihukum berat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo turut mengawal sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/11/2025). Pihaknya pun berharap pelaku dihukum berat.

Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak mengatakan pelaku kekerasan seksual harus mendapat hukuman maksimal. Hal itu didasari dampak dari perbuatan pelaku terhadap korban.

“Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya mengingat dampak yang sangat berat bagi korban dan keluarganya," ujar Sri Agustina saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, korban saat ini tak bisa melanjutkan pendidikan. Sedangkan, keluarga korban telah diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.

"Bahkan orang tua korban kehilangan pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua," ucap Sri Agustina.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Roy Suryo Siapkan Senjata Rahasia Jelang Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Apa Itu?

14 hari lalu

Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

18 hari lalu

Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bergulir Lagi, Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

19 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Pertimbangkan Status Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal