Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Puspadaya Perindo mendukung agar pelaku dihukum berat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo turut mengawal sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/11/2025). Pihaknya pun berharap pelaku dihukum berat.

Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak mengatakan pelaku kekerasan seksual harus mendapat hukuman maksimal. Hal itu didasari dampak dari perbuatan pelaku terhadap korban.

“Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya mengingat dampak yang sangat berat bagi korban dan keluarganya," ujar Sri Agustina saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, korban saat ini tak bisa melanjutkan pendidikan. Sedangkan, keluarga korban telah diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.

"Bahkan orang tua korban kehilangan pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua," ucap Sri Agustina.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Nasional
12 hari lalu

Kepala SDN Pesanggrahan 03 Harap Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Puspadaya Perindo Berlanjut

Nasional
13 hari lalu

Puspadaya Perindo Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan, KPAI: Wujudkan Pendidikan Aman dan Nyaman

Nasional
13 hari lalu

Puspadaya Perindo Gandeng KPAI Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Megapolitan
20 hari lalu

Puspadaya Perindo Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Polsek Koja Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal