"INI LEBIH PENTINGGGGGG!!! #KawalPutusanMK," kata @tinkerabels
Netizen lain juga meminta publik mengawal putusan MK dan menolak Pilkada akal-akalan. Menurutnya, isu ini lebih penting dari isu lain yang tengah ramai seperti perselingkuhan istri pemain sepak bola.
"Jangan sampai info sepenting ini ketutup karena isu sebelah #TolakPilkadaAkal2an," kata @HaveAniesDay.
Diketahui, Badan Legislasi DPR menggelar rapat pada Rabu (21/8/2024) hari ini. Salah satu agenda rapat yakni menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
"Betul (ada rapat hari ini)," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Selasa (20/8/2024).
Menurut Baidowi, Baleg memang rencananya membahas revisi UU Pilkada hari ini. Kemudian karena ada putusan MK, Baleg juga turut membahas soal perubahan aturan pilkada.
"Saat yang bersamaan ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada pasal 40, itulah yang kemudian salah satunya menjadi materi muatan dalam pembahasan," ujar Baidowi.