Kayat Terjaring OTT KPK, MA Prihatin Terjadi Lagi Penangkapan Hakim

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Isra/SINDOnews).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) prihatin atas penangkapan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan tersebut dinilai merusak kehormatan pengadilan.

Juru Bicara MA Andi Samsan Ngaro mengatakan, MA terus berupaya memperbaiki kehormatan pengadilan. Salah satunya dengan berbenah membersihkan oknum di pengadilan yang bisa merusak kehormatan lembaga penegak hukum tersebut.

"Kami merasa prihatin atas terjadinya lagi penangkapan hakim, di sisi lain kami merasa optimistis, meskipun dinodai perilaku segelintir aparatur pengadilan yang merendahkan wibawa dan martabat pengadilan namun tidak menyurutkan langkah dan kerja keras serta keseriusan MA untuk berbenah," ujar Andi ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Sabtu (4/5/2019) malam.

Dia mengatakan, MA akan membuktikan komitmen untuk menyingkirkan oknum pengadilan yang terlibat suap dan jual beli perkara. Salah satunya dengan memberhentikan Kayat dari Hakim PN Balikpapan.

"Bagi yang tidak bisa dibina terpaksa akan dibinasakan, agar virusnya tidak menyebar kepada yang lain," ucapnya.  

Komisi Yudisial (KY) mencatat sejak 2005 hingga Agustus 2018 ada 19 hakim terjaring OTT KPK terkait kasus suap dan korupsi. Dari 19 hakim tersebut terdapat 10 hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor), tiga Hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) dan satu hakim adhoc Pengadilan Hubungan Industrial.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Nasional
1 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
2 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
8 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal