KBRI Cek Kabar Rizieq Shihab Ditangkap Arab Saudi

Okezone
KBRI tengah memastikan kebenaran kabar Rizieq Shihab ditangkap Pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya pemerintah mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang, apalagi sebagian kasus yang dihadapinya sudah dihentikan, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan penodaan Pancasila.

Pada 23 Oktober lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak permohonan pra-peradilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri atas dihentikannya kasus penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab, pendiri FPI.

Dalam persidangan itu, hakim menyatakan keputusan penyidik Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Rizieq Shihab sudah sesuai prosedur hukum. Saat itu, massa dari FPI melakukan unjuk rasa terkait sidang putusan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan dan Panduan terkait Umrah Mandiri 

All Sport
11 hari lalu

Tim Indonesia di Asian Youth Games 2025 Disambut Hangat Dubes RI di Bahrain

Nasional
15 hari lalu

 67 WNI yang Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja Dijadwalkan Pulang ke Indonesia  

Nasional
2 bulan lalu

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini 134 WNI di Nepal

Nasional
2 bulan lalu

Kemlu Pulangkan Jenazah Zetro Staf KBRI di Peru ke RI Beberapa Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal