Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia merespons konflik yang terjadi di Suriah. Kemlu meminta seluruh pihak yang terlibat konflik untuk melindungi warga sipil.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menjamin perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional, terutama Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional,” tulis keterangan Kemlu, Senin (9/12/2024).
Kemlu menegaskan, Indonesia mengikuti secara seksama perkembangan di Suriah. Indonesia mengkhawatirkan pengaruh konflik terhadap keamanan regional serta dampak kemanusiaan yang ditimbulkan.