KBRI Minta Bantuan Kepolisian Kamboja untuk Bebaskan 53 WNI yang Disekap

Faieq Hidayat
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (Foto Kemlu).

JAKARTA, iNews.id - KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan 53 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap. Para WNI tersebut tertipu perusahaan investasi palsu.

“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Kamis (28/7/2022).

Judha menjelaskan bahwa kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

Namun tahun ini, kasus serupa justru semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
3 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
4 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal