JAKARTA, iNews.id - KBRI Quito sedang menyusun rencana darurat untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ekuador. Hal ini menyusul penetapan status darurat kerusuhan kelompok geng bersenjata oleh Pemerintah Ekuador.
"KBRI terus menjalin komunikasi dengan WNI dan juga menyusun rencana darurat untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi yang semakin memburuk," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Meski telah ditetapkan status darurat, KBRI melaporkan belum ada WNI yang menjadi korban dalam kerusuhan tersebut.
Berdasarkan catatan KBRI Quito, total WNI yang berada di Ekuador saat ini sebanyak 48 orang.
"Sebagian adalah WNI yang berprofesi sebagai pastor/misionaris yang tersebar di wilayah terpencil di luar wilayah Guayaquil. Sementara itu, sebagian lainnya adalah staf dan keluarga KBRI yang bermukim di ibu kota Quito," ujarnya.