KBRI Surati Kemlu Singapura Minta Usut Kekerasan Terhadap TKI Asal Pati

Kurnia Illahi
Ilustrasi, tenaga kerja Indonesia (TKI). (Foto: Istimewa).

KBRI Singapura juga mengimbau agar pekerja migran Indonesia tidak mudah percaya terhadap iming-iming mendapatkan pekerjaan secara mudah.

Selain itu, pekerja diimbau untuk memastikan keberangkatan dilakukan secara legal, memastikan perjanjian kerja antara pekerja dan pemberi kerja, melaporkan keberadaannya di Singapura ke KBRI serta memahami hak dan kewajiban selama bekerja di Singapura.

"Antara lain mengenai gaji, tempat tinggal, hak berkomunikasi, hari libur, makanan yang cukup, asuransi kesehatan/biaya pengobatan, dan bebas dari kekerasan baik secara fisik maupun mental. Segera melaporkan kepada instansi terkait seperti MOM, SPF maupun KBRI Singapura jika mengalami tindak kekerasan," dala siaran pers tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 jam lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

17 hari lalu

Kemlu Pastikan RI Diundang Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, Utus Dubes di Teheran

26 hari lalu

Kemlu Pastikan 3 WNI di Venezuela Aman usai Diguncang 2 Gempa Dahsyat

1 bulan lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal