KBRI Surati Kemlu Singapura Minta Usut Kekerasan Terhadap TKI Asal Pati

Kurnia Illahi
Ilustrasi, tenaga kerja Indonesia (TKI). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyampaikan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura untuk menindaklanjuti tindakan kekerasan yang dilakukan warga negara Singapura terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pati, Jawa Tengah. Langkah tersebut diambil setelah KBRI Singapura, Selasa (3/11/2020) menerima laporan resmi dari BP2MI Semarang, Jawa Tengah mengenai tindak kekerasan yang dialami pekerja migran Indonesia di Singapura, Sugiyem.

KBRI Singapura telah memberikan Kartu Pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem sejak 2017 agar bisa menghubungi Kantor Perwakilan jika menghadapi persoalan huhungan kerja. Usai berpindah kerja, Sugiyem tidak bisa berkomunikasi karena handphone miliknya dipegang majikan.

"Sugiyem telah bekerja di Singapura secara direct hiring sejak 2015 melalui Batam. Selama bekerja di Singapura, perempuan asal Pati setidaknya telah berpindah bekerja dua kali," dikutip dari siaran pers Kemlu RI, Selasa (3/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, Diwarnai Ricuh

Nasional
30 hari lalu

Sugiono ke Korut, Kunjungan Pertama Menlu RI Setelah 12 Tahun

Nasional
31 hari lalu

Keluarga Arya Daru bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Gempa M7,4 Guncang Filipina, Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
1 bulan lalu

Kemlu Buka Suara soal 1.000 Pendaki Terjebak Badai Salju di Everest, Ada WNI?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal