KBRI Tokyo Kawal Pemenuhan Hak WNI Penderita Infeksi Usus di Jepang yang Viral

Widya Michella
KBRI Tokyo mengawal pemenuhan hak WNI Intan Sifhany yang mengalami infeksi usus dan harus dirawat dengan biaya besar di Prefektur Oita, Jepang. (Foto: @japan_guide_indonesia/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaui KBRI Tokyo menindaklanjuti laporan dan berkomunikasi dengan Intan Sifhany (IS), warga negara Indonesia (WNI) yang menderita sakit di Prefektur Oita, Jepang. IS viral karena dirawat akibat menderita infeksi usus dengan biaya yang besar.

"Sebagai langkah perlindungan awal, KBRI Tokyo telah mengirimkan bahan bantuan makanan dan berkoordinasi dengan simpul masyarakat WNI di Oita guna membantu Saudari IS. Jarak Tokyo ke Prefektur Oita sekitar 1.100 km," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).

Dia mengatakan KBRI Tokyo juga akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk pemenuhan hak-hak IS sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya KBRI akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan (Kumiai) dan pihak yang memberangkatkan IS ke Jepang untuk pemenuhan hak-hak Saudari IS sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. 

Adapun IS telah bekerja di Osaka pada 2023 lalu, namun kemudian pulang ke Indonesia. Kemudian pada Januari 2024, IS datang kembali ke Jepang setelah dijanjikan pekerjaan baru di Oita.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Ridwan Kamil Minta Maaf ke Atalia Praratya, Ikhlas Diceraikan

Seleb
4 jam lalu

Ridwan Kamil Akui Banyak Dosa ke Atalia Praratya

Nasional
5 jam lalu

BREAKING NEWS: Ridwan Kamil Tiba-Tiba Muncul dan Minta Maaf!

Destinasi
7 jam lalu

Menteri Pariwisata Bantah Bali Sepi di Libur Nataru 2025, Ini Penjelasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal