"Itu yang kita agak khawatir. Tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal, tapi kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda," tuturnya.
Jika hingga batas waktu pelunasan di pertengahan Januari calon jemaah di wilayah tersebut tetap tidak bisa melakukan pelunasan, maka kuota tersebut kemungkinan akan dialihkan ke provinsi lain.
"Tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain, dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," kata dia.