JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bersama Kementerian Haji dan Umrah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Transportasi Udara Haji periode 1447–1449 Hijriah atau tahun 2026–2028. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gedung Kementerian Haji dan Umrah RI pada, Rabu (17/12/2025)
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Ian Heriyawan, serta disaksikan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Pada musim haji tahun 2026, GIAA direncanakan akan mengangkut sebanyak 102.502 jemaah haji Indonesia yang berasal dari 10 embarkasi dan diterbangkan melalui 276 kelompok terbang (kloter).
Kesepuluh embarkasi tersebut meliputi Banda Aceh, Medan, Padang, Jakarta (Asrama Haji Banten, sebagian Jakarta Pondok Gede), Solo, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan menuturkan, penandatanganan kerja sama ini mencerminkan kesiapan perseroan dalam menyambut penyelenggaraan ibadah haji secara optimal, sekaligus menjadi wujud berkelanjutan atas kepercayaan yang diberikan untuk melayani perjalanan ibadah haji jemaah Indonesia.